Bidang PB3R melaksanakan Penitipan Barang Bukti dalam perkara pencurian dengan terdakwa “YJ”
Selasa (07/02/2023)
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melaksanakan Penitipan Barang Bukti berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Nomor 74/P.5.14/Eoh.2/01/2023 tanggal 01 Februari 2023 dengan Register Perkara Nomor PDM-04/MRS/EOH/02/2023 dalam perkara pencurian dengan terdakwa “YJ”.
.
.
Adapun Barang Bukti yang dititipkan adalah 1 (satu) Lembar Stnkb dengan Nomor Polisi Dm 2133 Di dengan Nomor Rangka Mh1jbe111ck421408 dan Nomor Mesin Jbe1e-1413816 atas nama Pemilik Ibrahim Ismail, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Revo Warna Hitam dengan Nomor Polisi Dm 2133 Di dengan Rangka Mh1jbe111ck421408 dan Nomor Mesin JBe1e-1413816 atas nama pemilik Ibrahim Ismail.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejatigorontalo_
@kejari_pohuwato
