Penyerahan Mesin EDC BRI untuk Layanan Kejari Pohuwato
Selasa (06/09/2022).
Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Bapak Umar Pakaya, S.H., didampingi petugas tilang pada Kejaksaan Negeri Pohuwato menerima secara langsung penyerahan mesin Electronic Data Capture atau EDC dari pihak BRI cabang Marisa yang diwakili oleh Bapak Aditya Miu selaku RM Bisnis Konsumer Funding dan Ibu Irhamnahasnita selaku Admin Support.
.
.
Mesin EDC ini nantinya akan digunakan untuk membantu menerima proses pembayaran dari pelanggan pelanggar tilang dengan menggunakan kartu debit atau kredit, dengan tujuan mempercepat masyarakat membayar denda tilang di Kejaksaan Negeri Pohuwato, serta untuk memberi kemudahan bagi masyarakat tanpa harus mengantri di bank, sehingga waktu pembayaran tilang akan lebih efektif dan efisien.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejatigorontalo__
@kejari_pohuwato
