Daerah

Eksaminasi Perkara Tindak Pidana Korupsi yang telah berkekuatan Hukum

Senin (18/12/2023)
Pelaksanaan Eksaminasi Perkara Tindak Pidana Korupsi yang telah berkekuatan Hukum Tetap oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo Pipiet Suryo Priarto Wibowo, S.H.,M.H. beserta rombongan di Kejaksaan Negeri Pohuwato.
.
@kejaksaan.ri @kejatigorontalo_ @kejari_pohuwato

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *