Kejari Pohuwato Menggelar Ekspose Perkara RJ
Kamis (08/09/2022)
Bertempat di ruang video confrence, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Bapak Endi Sulistiyo, S.H.,M.H., didampingi Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Adhi Putra Graha, S.H. ,dan Jaksa Penuntut Umum melaksanakan ekspose perkara Tindak Pidana Umum untuk tersangka “RS” dalam perkara penganiayaan yang diajukan untuk mendapatkan Restorative Justice.
.
.
Ekspose perkara ini dilaksanakan bersama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum yang diwakili oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Ibu Agnes Triyanti, S.H., M.H., dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Bapak Haruna, S.H.,M.H., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Bapak Sila Pulungan, S.H.,M.H., dan Asisten Pidana Umum, Bapak Soehardjono, S.H.,M.H.
.
.
Sebelum dilakukannya ekspose perkara, rencana penghentian perkara melalui mekanisme Restorative Justice ini diawali dengan mediasi antara korban dan tersangka yang berlangsung di Rumah Restorative Justice Bele Po’onuwa Kejaksaan Negeri Pohuwato bersama dengan pihak keluarga, tokoh adat, serta perwakilan pemerintah daerah.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejatigorontalo_
@kejari_pohuwato
