Penjualan Langsung Barang Rampasan yang telah berkekuatan Hukum Tetap pada Kejaksaan Negeri Pohuwato
Petugas Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Pada Kejaksaan Negeri Pohuwato akan melaksanakan kegiatan Penjualan Langsung Barang Rampasan yang telah berkekuatan Hukum Tetap.
.
Untuk mengikuti Penjualan Langsung yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato agar dapat mengunduh Aplikasi mengunjungi https://sahabatkejaripohuwato.id//drive/Kepo.apk atau dapat langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato yang beralamatkan Jl. K.H Dewantara Kawasan Perkantoran, Kec. Marisa Kab. Pohuwato Prov. Gorontalo.
.
Catatan :
1. Calon Pembeli dapat melihat langsung barang rampasan yang akan di beli pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2023.
2. Kegatan Penjualan Langsung Barang Rampasan dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 31 Oktober 2023.
3. Penawar tertinggi di tentukan sebagai Pemengang.
4. Bagi Peserta yang datang langsung d Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato agar membawa bukti Identitas (KTP, SIM atau Tanda pengenal Laiinya).
.
@kejaksaan.ri @kejatigorontalo_ @kejari_pohuwato
