Proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Narkotika dengan para tersangka “FS”,”FM”,”ZK”,”MSAS”, dan “AS”.
Kamis (06/04/2023)
Bertempat di Ruang Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polda Gorontalo kepada Penuntut Umum dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika dengan para tersangka berinisial a.n “FS”,”FM”,”ZK”,”MSAS”, dan “AS”.
.
.
Atas perbuatannya, tersangka disangka telah melanggar Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menunggu proses pelimpahan perkara ke Persidangan pengadilan Negeri Marisa.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejatigorontalo_
@kejari_pohuwato
