Proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Pencurian dengan a.n Tersangka berinisial “YT”
Jum’at (19/05/2023)
Bertempat di Ruang Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polres Pohuwato kepada Penuntut Umum dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan a.n Tersangka berinisial “YT”.
.
.
Atas perbuatannya, tersangka disangka telah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e subs 362 jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana dan menunggu proses pelimpahan perkara ke persidangan di PN Marisa.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejatigorontalo_
@kejari_pohuwato
