Proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Pencurian
Jum’at (19/05/2023)
Bertempat di Ruang Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polres Pohuwato kepada Penuntut Umum dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan a.n para Tersangka berinisial “AUH” dan “ISN”.
.
.
Atas perbuatannya, tersangka disangka telah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP Subs. Pasal 362 Jo. 55 Ayat 1 Ke 1e KUHP dan menunggu proses pelimpahan perkara ke persidangan di PN Marisa.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejatigorontalo_
@kejari_pohuwato
