Nasional

RESTORATIF JUSTICE

Kamis (31/03/2022) Bertempat di ruang video confrence, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Bapak Mas’ud, S.H.,M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Adam Hutamansyah, S.H.,M.H.,dan Jaksa penuntut umum melaksanakan ekspose perkara Tindak Pidana Umum an tersangka “MA” dalam perkara penggelapan atau penipuan yang akan diajukan untuk mendapatkan Restorative Justice.
.
.
Ekspose perkara ini dilaksanakan bersama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Bapak Dr. Fadil Zumhana, S.H.,M.H., dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna, S.H.,M.H bersama Asisten Pidana Umum, Bapak Soehardjono, S.H.,M.H.
.