Sidang Perdana Perkara Pengerusakan Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato
Selasa (09/01/2024)
Bertempat di Ruang Sidang Tipikor Gorontalo pada Pengadilan Negeri Gorontalo telah dilaksanakan Sidang Perdana dengan agenda sidang Pembacaan Dakwaan dalam Perkara Pengerusakan Terhadap Barang berupa Kantor Bupati Kab. Pohuwato, Rumah Dinas Kab. Pohuwato, Kantor DPRD Kab. Pohuwato, Kantor KUD Dharma Tani Kab. Pohuwato, dan Kantor Perusahaan PT. PETS yang dilakukan oleh 35 (tiga puluh lima) orang Terdakwa dalam 14 (empat belas) berkas terpisah (splitsing).
.
Pelaksanaan sidang berlangsung dari pukul 11.45 Wita yang dihadiri kurang lebih oleh ratusan orang baik dari pihak keluarga Terdakwa maupun Personil Pengamanan dan sidang berakhir sekitar pukul 16.05. Bahwa Agenda Sidang selanjutnya dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Januari 2024 dengan agenda sidang beberapa terdakwa Eksepsi dan beberapa terdakwa dilanjutkan pembuktian.
.
@kejaksaan.ri @kejatigorontalo_ @kejari_pohuwato
