Daerah

Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Pohuwato

Selasa (06/06/2023)
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Pohuwato, telah di lakukan Supervisi penanganan perkara bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Pohuwato oleh Koordinator pada Aspidsus Kejati Gorontalo, Sulta D Sitohang, S.H, M.H., dan Kasi Penuntutan pada Aspidsus Kejati Gorontalo, Rahmat, S.H.,M.H.
.
Tujuan diadakannya supervisi ini merupakan bentuk pengawasan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo terhadap penanganan perkara yang sedang ditangani di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pohuwato.
.
.
@kejaksaan.ri @kejatigorontalo_ @kejari_pohuwato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *