Bidang PB3R melaksanakan pengembalian Barang Bukti dalam perkara Pencurian
Rabu (12/04/2023)
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melaksanakan pengembalian Barang Bukti berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Marisa Nomor 7/Pid.B/2023/PN Mar tanggal 30 Maret 2023 dalam perkara pencurian dengan a.n Terdakwa berinisial βSTβ.
.
.
Adapun Barang Bukti yang dikembalikan antara lain ;
– 1 (satu) buah Handphone merek Iphone 12 Promax
– 1 (satu) buah Handphone merek Iphone 7 Plus
– 1 (satu) buah charger handphone merek Oppo
– 3 (tiga) bungkus rokok jenis Esse Change Juicy
.
.
@kejaksaan.ri
@kejatigorontalo_
@kejari_pohuwato
