Bidang PB3R melaksanakan pengembalian Barang Bukti dalam perkara Pencurian
Kamis (24/08/2023)
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Nomor : PRINT-607/P.5.14/Eoh.3/08/2023 tanggal 21 Agustus 2023 dalam perkara pencurian dengan a.n Terdakwa berinisial “AUH”.
.
Adapun Barang Bukti yang dikembalikan yaitu 1 (satu) Unit Mobil Suzuki ST150 Pick Up warna Hitam dan 1 (satu) buah STNK Mobil Suzuki ST150 Pick Up warna Hitam.
.
.
@kejaksaan.ri @kejatigorontalo_ @kejari_pohuwato
