Bidang PB3R melaksanakan pengembalian Barang Bukti dalam perkara Pencurian
Kamis (24/08/2023)
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti sekaligus mengantarkan kepada pemilik barang bukti berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Nomor : PRINT-607/P.5.14/Eoh.3/08/2023 tanggal 21 Agustus 2023 dalam perkara pencurian dengan a.n Terdakwa berinisial “AUH”.
.
Adapun Barang Bukti yang dikembalikan yaitu 1 (satu) Buah Tabung Kompresor dan beberapa Potongan Besi bagian dari Kompressor.
.
@kejaksaan.ri @kejatigorontalo_ @kejari_pohuwato
