Daerah

Eksekusi Rehabilitasi Medis dan Sosial terhadap 2 (dua) orang Terpidana berinisial atas nama “FY” dan “FFL”

Rabu (04/10/2023)
Bertempat di Kantor Balai Narkotika Nasional Kabupaten Boalemo telah dilaksanakan Eksekusi Rehabilitasi Medis dan Sosial terhadap 2 (dua) orang Terpidana berinisial atas nama “FY” dan “FFL” untuk menjalani pengobatan dan perawatan di BNNK Boalemo selama 6 (enam) bulan yang sebelumnya telah menjalani pidana pokok pada Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Marisa Nomor 2/Pid.Sus/2023/PN Mar tanggal 24 Januari 2023.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejatigorontalo_
@kejari_pohuwato

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *