DaerahNasional

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menghadiri kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian

Kamis (29/08/2024)

Bertempat di aula kantor camat Buntulia, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Akbar Wahid,S.H., menghadiri kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah SUTT 150 kV Marisa-Pelanggan PT. GSM dan Gardu Induk 150 kV Marisa

@kejaksaan.ri @kejatigorontalo_ @kejari_pohuwato

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *