DaerahNasional

kepala Seksi Perdata dan tata Usaha Negara menghadiri kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian

Rabu (28/08/2024)

Bertempat di aula kantor camat paguat, kepala seksi perdata dan tata usaha negara, Bapak Muhammad Akbar Wahid, S.H., menghadiri kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah SUTT 150 kV Marisa-Pelanggan PT. GSM dan Gardu Induk 150 kV Marisa

.
@kejaksaan.ri @kejatigorontalo_ @kejari_pohuwato

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *