kepala Seksi Perdata dan tata Usaha Negara menghadiri kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian
Rabu (28/08/2024)
Bertempat di aula kantor camat paguat, kepala seksi perdata dan tata usaha negara, Bapak Muhammad Akbar Wahid, S.H., menghadiri kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah SUTT 150 kV Marisa-Pelanggan PT. GSM dan Gardu Induk 150 kV Marisa
.
@kejaksaan.ri @kejatigorontalo_ @kejari_pohuwato
