DaerahNasional

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menghadiri kegiatan musyawarah penetapan

Jumat (23/08/2024)

Bertempat di Kantor Camat Marisa, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhammad Akbar Wahid, S.H., M.H., menghadiri kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah SUTT 150 kV Marisa-pelanggan PT.GSM
.
@kejaksaan.ri @kejatigorontalo_ @kejari_pohuwato

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *