Pelaksanaan Sidang Lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Program Septic Tank di Dinas Perkim Kab. Pohuwato
Kamis (05/01/2023)
Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo, Penuntut umum pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pohuwato mengikuti sidang dengan agenda Pembacaan Tuntutan 5 (lima) orang Terdakwa yang berinisial “DPAP”, “HP”, “MIR”, “AS”, dan “NNA” dalam program kegiatan pengelolaan dan pengembangan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang tersebar di 17 (tujuh belas) desa pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato T.A 2021.
.
.
Pelaksanaan sidang berlangsung dari pukul 18.45 Wita yang dihadiri oleh kurang lebih 20 (dua puluh) orang dan selanjutnya agenda sidang adalah pembelaan dari masing-masing penasihat hukum terdakwa.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejatigorontalo_
@kejaripohuwato
