Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dengan Terdakwah berinisial AH
Senin, 22 September 2025
Bertempat di Ruangan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato, telah dilakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara Tidak Pidana Penganiayaan dengan Tersangka berinisial AH
Atas perbuatannya, Tersangka disangka telah melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.
#KejaksaanRI #KejatiGorontalo #KejariPohuwato #TahapII #Penganiayaan #PenegakanHukum

