Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dan Kejaksaan Negeri Pohuwato
Senin (04/11/2024)
Bertempat di Aula Oma Cafe Kecamatan Marisa, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dan Kejaksaan Negeri Pohuwato.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Bapak Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Muhammad Akbar Wahid, S.H., dan Kepala Seksi Intelijen, Bapak Deni Musthofa Helmi, S.H., M.H., beserta jajaran.
Perjanjian Kerja sama ini yakni tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka Penegakkan Hukum, Pemulihan Aset, Pengamanan dan Pendampingan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan.
Dalam Sambutannya bapak Kajari menyampaikan bahwa sebuah kewajiban Kejaksaan dalam membantu dan mendukung program pemerintah dan pembangunan, “Dalam Undang-undang kejaksaan, itu memang tugas kami salah satunya adalah mendukung program pemerintah dan pembangunan” ungkapnya.
Selain itu, Bapak Kajari menegaskan bahwa program pembangunan pemerintahan baik tingkat kabupaten sampai dengan nasional merupakan tanggng jawab kejaksaan dalam meminimalisir hambatan, kendala dan ancaman yang terjadi dilapangan, “Merupakan Tanggung jawab kami, terkait program pembangunan pemerintah baik Tingkat Nasional, Tingkat Provinsi maupun Tingkat Kabupaten sehingga apabila suatu program pembangunan pemerintah yang terdapat hambatan, ancaman tantangan atau kendala, itu secara tidak langsung menjadi tanggung jawab Moril kami” tegasnya.
@kejaksaan.ri @kejatigorontalo__ @kejari_pohuwato
