Nasional

Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum mengikuti Focus Group Discussion (FGD)

Selasa (10/01/2023)
Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Endi Sulistiyo, S.H., M.H., bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Adry Rinaldy, S.H., mengikuti vidcon terkait “Focus Group Discussion (FGD) Pemantapan Prapenuntutan di Bidang Kesehatan terhadap Obat yang mengandung ETILON GLICOL (EG) dan DEETILON GLICOL (DEG) yang melebihi batas aman”.
.
.
Berlangsung secara virtual, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Bapak Dr. FADIL ZUMHANA, S.H., M.H.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejatigorontalo_
@kejari_pohuwato

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *