Proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Narkotika dengan a.n Tersangka berinisial “MY”
Rabu (12/07/2023)
Bertempat di Ruang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polres Pohuwato kepada Penuntut Umum dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika dengan tersangka a.n berinisial “MY”.
.
Atas perbuatannya, tersangka disangka telah melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menunggu proses pelimpahan perkara ke persidangan di PN Marisa.
.
@kejaksaan.ri @kejatigorontalo_ @kejari_pohuwato
