Daerah

Proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Perjudian dengan tersangka “AL” dan “IKA”

Jum’at (10/02/2023)
Bertempat di Ruang Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polres Pohuwato kepada Penuntut Umum dalam Perkara Tindak Pidana Perjudian dengan Para tersangka “AL” dan “IKA”
.
.
Atas perbuatannya, para tersangka disangka telah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke 1e dan Pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHPidana dan atau Pasal 303 bis Ayat (1) ke 1 KUHPidana dan menunggu proses pelimpahan perkara ke persidangan di PN Marisa.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejatigorontalo_
@kejari_pohuwat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *