Babak Baru Sidang Perkara Pengerusakan Terhadap Barang Berupa Kantor Bupati Pohuwato dll.
Kamis (14/03/2024)
Bertempat di Ruang Sidang Tipikor Gorontalo pada Pengadilan Negeri Gorontalo telah dilaksanakan Persidangan dalam Perkara Pengerusakan Terhadap Barang berupa Kantor Bupati Kab. Pohuwato, Rumah Dinas Kab. Pohuwato, Kantor DPRD Kab. Pohuwato, Kantor KUD Dharma Tani Kab. Pohuwato, dan Kantor Perusahaan PT. PETS yang dilakukan oleh 35 (tiga puluh lima) orang Terdakwa dalam 14 (empat belas) berkas terpisah (splitsing) dengan Agenda Sidang Pembacaan Putusan dan Pledoi.
.
Pelaksanaan sidang berlangsung dari pukul 10.00 Wita yang dihadiri kurang lebih oleh ratusan orang baik dari pihak keluarga Terdakwa maupun Personil Pengamanan dan sidang berakhir sekitar pukul 13.37 wita. Bahwa agenda sidang selanjutnya dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 dengan Agenda Sidang Pledoi dan Replik.
.
.
@kejaksaan.ri @kejatigorontalo_ @kejari_pohuwato
