Pelaksaan Sidang Pemeriksaan Setempat perkara Tindak Pidana Penyerobotan tanah
Jum’at (24/03/2023)
Bertempat di Pasar Marisa, Kec. Marisa, Kab. Pohuwato, Kepala Sub Seksi PraPenuntutan bidang Pidana Umum Reza Rumondor, S.H dan Atiekah Achmad, S.H
Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pohuwato mengikuti pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat dalam perkara Tindak Pidana Penyerobotan tanah yang diatur dalam Pasal 167 Ayat (1) KUHP yang diduga dilakukan oleh Terdakwa “TH”.
.
.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Marisa ,Terdakwa beserta Penasihat Hukum dan Korban.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejatigorontalo_
@kejari_pohuwato
