Pelaksanaan Sidang Lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Program Septic Tank di Dinas Perkim Kab. Pohuwato
Kamis (12/01/2023)
Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo, Penuntut umum pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pohuwato mengikuti sidang dengan agenda Pleodi terhadap 5 (lima) orang Terdakwa yang berinisial “DPAP”, “HP”, “MIR”, “AS”, dan “NNA” dalam program kegiatan pengelolaan dan pengembangan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang tersebar di 17 (tujuh belas) desa pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato T.A 2021.
.
.
Pelaksanaan sidang berlangsung dari pukul 15.30 Wita yang dihadiri oleh kurang lebih 15 (lima belas) orang dan berakhir pukul 17.00 Wita, dan selanjutnya agenda sidang adalah Pembacaan Putusan pada tanggal 24 Januari.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejatigorontalo_
@kejaripohuwato_
