Tak Berkategori

Pelaksanaan Tahap II Atas Perkara Penganiyayaan

Bertempat di ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pohuwato menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Pohuwato dalam perkara Penganiayaan yang dilakukan oleh Tersangka “JP”, Selasa (21/06/2022).

Dalam perkara tersebut, perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka “JP” disangka telah melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *